Market

Baleg DPR Target RUU Minerba Disahkan Pekan Depan


Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) disahkan pekan depan, Selasa (18/2/2025).

Demikian disampaikan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan Menteri Hukum.

ā€œDiharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada masa sidang II, sehingga pada Rapat Paripurna tanggal 18 Februari 2025 RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai UU,ā€ ujar Bob saat rapat Baleg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pihaknya siap dan berusaha untuk mengikuti jadwal serta target yang telah ditetapkan oleh DPR RI.

Baca Juga:  Warga Salatiga Protes Retribusi Sampah Tiba-tiba Naik

ā€œKami akan mencoba untuk mengikuti jadwal yang ada di DPR. Ya mudah-mudahan ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DPR, pemerintah siap mengikuti seluruh rangkaian rapat dan persidangan,ā€ kata Yuliot.

Yuliot mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menyiapkan DIM RUU Minerba, namun perlu melihat masukan dari antar Kementerian/Lembaga (K/L).

ā€œJadi masukan antar Kementerian/Lembaga ini sudah disiapkan. Kami memberikan batas waktu besok pagi untuk bisa disampaikan oleh Kementerian/Lembaga,ā€ ucapnya.

Sebagai informasi, DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Minerba. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna, Kamis (23/1/2025).

Back to top button