News

Petugas PPSU Cukup Lulusan SD, Pramono Mau Bikin Warga Jakarta Malas Sekolah?


Langkah Gubernur Jakarta Pramono Anung memperbolehkan lulusan sekolah dasar (SD) melamar menjadi petugas  PPSU, mengubah aturan lama yang mewajibkan syarat lulusa SMA.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan khawatir maksud baik Pramono jadi bumerang.

Menurutnya, dibukanya lowongan petugas oranye dengan cukup lulusan SD berpotensi gairah warga mengejar taraf pendidikan yang lebih tinggi merosot. Bukan mustahil, keberadaan lowongan ini akan membuat warga lainnya berpikir tak perlu pendidikan tinggi untuk bisa bekerja.

“Saya khawatir kebijakan Pemprov DKI Jakarta akan berdampak negatif terhadap dunia pendidikan di Jakarta. Hal itu tidak menutup kemungkinan membuat beberapa warga kurang semangat menempuh pendidikannya karena merasa sudah mendapatkan jaminan kerja menjadi pasukan oranye,” kata August di Jakarta, dikutip Senin (7/4/2025).

Baca Juga:  Tiga Korban Eks Kapolres Ngada Dapat Perlindungan LPSK

Dia menegaskan, pendidikan warga Jakarta harus tetap berjalan dengan baik melewati semua jenjang mulai dari SD hingga sekolah menengah atas (SMA) sebagai komitmen melaksanakan wajib belajar selama 12 tahun.

“Pemprov Jakarta harus memastikan bahwa ke depannya warga di sini tetap semangat menimba ilmu pengetahuan dan mencari pengalaman, meskipun bekerja sebagai PPSU sudah terbuka sebagai pilihan karier yang bisa diambil,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, Jakarta sebagai kota global ke depannya akan berhadapan dengan persaingan ekonomi ketat, di mana warganya perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan tinggi agar dapat bersaing di dunia pekerjaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka pengangguran yang bisa jadi tolak ukur seberapa kompetitif atau tidaknya Jakarta adalah sebesar 6,03 persen. Hal itu disebabkan antara lain karena pendidikan dan keterampilan para pekerja tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.

Baca Juga:  Bareskrim akan Koordinasi dengan Kemen-PPPA Bahas Kasus Pelanggaran HAM Sirkus OCI

“Kita harus sadar bahwa ke depannya Jakarta butuh tenaga kerja yang terampil dan bersemangat. Pembentukan karakter dan kemampuan seperti itu lah yang khawatirnya terhambat oleh kebijakannya dibukanya lowongan PPSU bagi lulusan SD,” jelas August.

Lebih jauh, ia juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan program pelatihan dan kerja yang mencakup semua rentang usia para warganya.

“Jika melihat data BPS pada tahun 2024, kami menemukan pengangguran terbuka paling banyak dialami oleh kelompok usia 15-19 tahun, tetapi ada juga warga senior dengan usia 60 tahun ke atas yang mengalami kejadian serupa. Ini menjadi tugas Pemprov DKI Jakarta untuk membantu semua kalangan warga yang berminat mendapatkan pelatihan dan pekerjaan ke depannya,” ucpanya.

Baca Juga:  DPR Minta Ikut Dilibatkan dalam Sosialisasi TKA dan Penjurusan SMA

Back to top button