Sulsel

Terowongan Sumpang Labbu dan 2 Makam Raja Bone Kini Jadi Cagar Budaya

Dari 8 Situs Bersejarah, Pemerintah Hanya Menyetujui 3 untuk Menjadi Cagar Budaya

INILAHSULSEL.COM, BONE – Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bone (TACB) menggelar Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Bone Sulawesi Selatan pada Jumat (1/12/2023). Dalam sidang tiga situs bersejarah di Bumi Arung Palakka ditetapkan sebagai cagar budaya.

Ketua TACB Bone Muhlis Sabrawi mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya mengajukan delapan situs bersejarah untuk di jadikan sebagai objek cagar budaya. Hanya saja pemerintah baru menyetujui tiga situs untuk menjadi cagar budaya.

“Sudah lama situs ini kami usulkan dan dari 8 situs baru 3 situs yang mendapat persetujuan dari pemerintah daerah,” kata Muhlis.

Delapan situs yang diusulkan menjadi cagar budaya itu adalah Pekuburan Radja Bone 16 Lapatau Matannatikka, Kompleks Makam Pa Ijo, Bola Subbie, Kompleks Makam Lamuru, Terowongan Sumpang Labbu, Kompleks Makam Datu Kalibong dan Makam Radja La Uliyo Bote E.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

“Tapi untuk sementara baru tiga situs bersejarah yang di sepakati Pemda untuk di jadikan sebagai cagar budaya yaitu Terowongan Sumpang Labbu, Makam Lapatau Matannatikka dan Makam Pa Ijo di Selatan,” tambah Muhlis.

Muhlis pun berharap lima situs bersejarah yang telah diusulkan namun belum disetujui untuk menjadi cagar budaya bisa segera terealisasi.

“Karena kita tau Bone ini banyak sekali situs situs bersejarah yang belum dijadikan objek cagar budaya,” tambahnya.

Back to top button