Sulsel

Korban Ditebas Hingga Meninggal, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Ditangkap di Makassar dan Jeneponto

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Empat orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan korban meninggal dunia ditangkap polisi. Adapun para pelaku yang diamankan diantaranya  MDN (40) yang merupakan pelaku utama. Kemudian HKJ (43), NFAR (23) dan RW (22).

“Para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda. Ada di Kota Makassar dan di Kabupaten Jeneponto,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika pada Jumat (15/12/2023).

Benny menyebut, korban dianiaya dengan cara ditebas parang di lengan kanan hingga nyaris putus. Akibatnya korban mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke rumah sakit Lanto Dg Pasewang, Jeneponto untuk dirawat.

“Namun nyawa korban tidak tertolong. Atas kejadian tersebut keluarga korban melapor ke Polres Jeneponto,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Jeneponto didapatkan inforamasi pelaku HKJ berada di rumahnya di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

“Saat akan ditangkap pelaku melawan menggunakan parang yang mengenai salah satu anggota Resmob Polda Sulsel. Kemudian dilakukan tindakan tegas terukur di kaki pelaku,” jelas Kompol Benny.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NFAR di kosannya di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Sementara RW menyerahkan diri ke Posko Resmob Polda Sulsel. Adapun MDN menyerahkan diri ke Posko Resmob Polres Jeneponto.

“Hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui menyerang korban bersama-sama. MDN mengakui menebas tangan korban hingga hampir putus,” tutup Kompol Benny.

Back to top button