Foto: Sidang Perdana AKP Irfan Widyanto Kasus ‘Obstruction of Justice’ di PN Jaksel

Terdakwa AKP Irfan Widyanto saat akan menjalani sidang kasus obstruction of justice‘ atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (19/10/2022).
Terdakwa AKP Irfan Widyanto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
AKP Irfan Widyanto merupakan mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Irfan merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010 dan peraih Adhi Makayasa.







