2 Tahun Buron, Polisi Tangkap Perampok yang Bawa Kabur Rp600 Juta di Makassar
Tak Hanya di Makassar, Perampok Itu Juga Kerap Beraksi di Kalsel dan Kaltim

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Berakhir sudah pelarian Iwan setelah 2 tahun lamanya buron. Pria berusia 43 tahun ini sebelumnya dilaporkan merampok rumah mewah dan menyekap pembantu rumah tangga di Kota Makassar pada 2021 silam.
Kasubnit 2 Jantanras Satreskrim Polrestabes Makassar, IPDA Nasrullah membenarkan ihwal tertangkapnya Iwan. Dia menjelaskan bahwa Iwan ditangkap di tempat persembunyiannya pada Jumat (3/11/2023).
“Iya betul dia kami tangkap di Tana Beru, Kelurahan Bonto Kamase, Kecamatan Herlan, Kabupaten Bulukumba,” kata Nasrullah, Sabtu (4/11/2023).
Dari hasil interogasi, lanjut Nasrullah, Iwan mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi kejahatannya di sejumlah wilayah. Salah satunya adalah perampokan dan penyekapan di Kota Makassar pada 2021 silam.
“Dia ini DPO perampokan dan penyekapan ART di Tamalate. Dimana dalam kejadian itu korban mengalami kerugian setelah brankas berisi Rp600 juta dibawa oleh pelaku,” jelasnya.
Selain aksi perampokan itu, Iwan juga baru-baru ini dilaporkan kembali melakukan aksinya di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Dalam aksinya itu, Iwan menyatroni rumah kosong dan membawa kabur uang puluhan juta rupiah.
“Pelaku dilaporkan oleh korban pada 31 Oktober 2023. Dalam aksinya dia berhasil membawa kabur Rp39 juta dan dollar senilai Rp5 juta,” sebut Nasrullah.
Ironisnya, aksi perampokannya itu dilakukan sepekan setelah pelaku bebas dari Lapas Kelas II Palu dalam kasus pencurian dan pemberatan. Nasrullah menyebutkan bahwa Iwan baru bebas 24 Oktober 2023 lalu.
“Pelaku ini banyak laporan polisinya, termasuk di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Jadi memang dia spesialis perampokan, pencurian dan pemberatan rumah mewah,” tambah Nasrullah.
Aparat kepolisian terpaksa harus menghadiahi perampok spesialis rumah mewah itu dengan timah panas. Betapa tidak, pelaku sempat berupaya kabur saat dilakukan pengembangan dan diminta menunjukkan barang bukti.
“Terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha kabur,” aku Nasrullah.
Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit motor, 2 buah handphone dan uang tunai Rp20 juta.
“Pelaku saat ini kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” Nasrullah memungkasi.