SulselEmpati

Lakukan Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa Karena Tak Diberi Rokok, Seorang Pria di Makassar Ditangkap, 1 Buron

INILAHSULSEL.COM – Seorang pemuda bernama Rafli (18) telah ditangkap oleh polisi atas kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa di sebuah indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa tersebut terjadi karena mahasiswa tersebut menolak memberikan sebatang rokok.

Polisi masih dalam pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

“Iya, kami dari Reskrim Polsek Tamalanrea telah berhasil menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan yang viral di media sosial, terutama di berbagai platform,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriady, kepada wartawan pada Minggu (24/3/2024).

Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Polsek Tamalanrea di Kabupaten Enrekang pada hari Rabu (20/3/2024).

Pelaku, yang diketahui sebagai seorang mahasiswa, langsung melarikan diri ke Enrekang setelah melihat bahwa aksi pengeroyokan yang dilakukannya menjadi viral di media sosial.

Jeriady mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula dari rekan pelaku yang melakukan pemalakan rokok kepada korban. Namun korban menolak memberikan rokok.

“Modus operandi mereka adalah seolah-olah meminta rokok, tetapi ketika ditolak oleh korban, mereka melakukan penganiayaan secara bersama-sama, alias pengeroyokan,” ungkap Jeriady.

Dari hasil penelusuran melalui video yang beredar, kata Jeriady, terdapat dua pelaku yang terlihat memukuli korban. Sementara satu rekannya lainnya bertugas menjaga di luar kontrakan.

“Di dalam video yang direkam oleh warga, terlihat dua orang pelaku, namun sebenarnya ada tiga orang di lokasi kejadian. Namun, yang melakukan pengeroyokan terlihat hanya dua orang dalam video-video tersebut,” kata Jeriady.

Jeriady menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum berhasil menyita barang bukti yang digunakan oleh pelaku saat melakukan tindak kejahatan.

Namun, polisi telah berhasil mengantongi identitas pelaku utama yang melakukan pemukulan dan pemalakan, dengan inisial H.

“Mengingat bahwa pelaku lainnya masih dalam tahap pencarian atau dalam daftar pencarian orang,” terangnya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa seorang mahasiswa dengan inisial MN (20) di Makassar, Sulsel, menjadi korban pemukulan oleh dua preman.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada hari Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.

“Permasalahannya terjadi karena korban menolak memberikan rokok kepada pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriady, pada Senin (18/3/2024) pekan lalu.

Back to top button