Zulhas: Kopdes Merah Putih Bukan Program Bagi-bagi Uang Negara


Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukanlah program bagi-bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  Skema pembiayaan Kopdes Merah Putih berbasis pada kegiatan usaha riil yang dirancang terlebih dahulu, setelah itu, baru diberikan dukungan permodalan berupa pinjaman dari perbankan senilai Rp3 miliar.

“Setelah ada usahanya, perlu modal baru diberi dan itu pinjaman, pinjaman dari bank ya, kalau pinjaman harus dibayar,” ucap Zulhas di hadapan peserta retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). 

Karena itu Zulhas meminta para kepala daerah menindaklanjuti pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai upaya nyata dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan. Selain itu, koperasi ini juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah di desa untuk menyalurkan berbagai bantuan, hingga operasi pasar.

“Ini untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan atau ekonomi desa, ini sebagai pusat ekonomi desa,” kata Zulhas.

Tugas utama koperasi desa selain sebagai perpanjangan tangan pemerintah, juga berperan sebagai penyedia barang kebutuhan pokok masyarakat seperti pupuk, gas, minyak goreng, dan sembako, termasuk kebutuhan pertanian dan perikanan seperti mesin pengering dan gudang pendingin.

“Untuk koordinasinya, di pusat ada Satgas (Kopdes Merah Putih) Menko Pangan ketuanya, di provinsi ada gubernur ketuanya, di kabupaten, kota, bupati dan wali kota (ketuanya),” ujar dia.

Mengingat cukup vitalnya peran Kopdes ini, Zulkifli mendorong kepala daerah untuk memahami peran strategis mereka dalam mendukung kebijakan tersebut melalui eksekusi program secara tepat, dan dipikirkan secara matang, karena apa pun yang dilakukan akan berdampak kepada masyarakat.

“Setiap kebijakan, setiap yang kita teken harus dipikirkan betul dampak terhadap yang akan terjadi atau dialami oleh rakyat,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian juga memiliki perhatian terhadap tumbuhnya perekonomian masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Ferry Irawan menyampaikan, kepala daerah dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu pengembangan kewirausahaan di daerah. Ini termasuk mendukung sektor pertanian maupun usaha produktif lainnya.

“Jadi dengan KUR ini aksesnya mudah, kemudian bunganya juga aktif rendah sekitar enam persen, karena bunganya kita subsidi oleh pemerintah pusat,” kata Ferry yang juga menjadi pemateri dalam Retret IPDN ini.

Selain itu, Kemenko Perekonomian memiliki program Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Bagi pemerintah daerah yang hendak melakukan pengadaan alsintan, dapat dibantu melalui skema pinjaman perbankan.

“Ini tadi kalau Bapak-Ibu sekalian bisa atau tadi ada mau cetak sawah dan butuh alsintan, ini bisa juga dilakukan,” ujarnya.

Exit mobile version