News

WNI Tawuran di Taiwan, Polisi Sita Banyak Senjata Tajam

Perkelahian massal alias tawuran yang melibatkan 30 WNI di Taiwan ternyata merupakan bentrokan antara dua perguruan silat Indonesia. Insiden maut itu mengakibatkan satu orang yang diidentifikasi sebagai pria WNI berusia 32 tahun tewas ditikam di punggung.

Kepolisian Taiwan menangkap belasan TKI yang terlibat bentrokan, juga menyita banyak senjata, mulai dari pisau, celurit hingga pedang samurai atau katana.

Seperti dilansir Taiwan News, Selasa (5/9/2023), bentrokan maut itu terjadi di luar stasiun kereta Changhua yang ada di Taiwan bagian barat pada Sabtu (2/9/2023) malam. Sedikitnya satu orang yang diidentifikasi sebagai pria WNI berusia 32 tahun tewas ditikam di punggung.

Baca Juga:

Baca Juga:  Lebih dari 400 Perahu Nelayan Ramaikan Sedekah Laut di Tanjung Emas

30 WNI Baku Hantam di Taiwan, Satu Tewas

Satu pria WNI lainnya yang berusia 21 tahun mengalami luka-luka usai ditikam sebanyak empat kali dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, terdapat perbedaan pendapat soal pelatihan pencak silat di antara kedua perguruan asal Indonesia itu. Kedua kelompok mengatur pertemuan untuk membahas perbedaan pendapat itu, namun situasinya justru berujung kekerasan mematikan.

Bentrokan itu terjadi dengan melibatkan sejumlah senjata yang dibawa oleh para WNI yang bekerja di Taiwan tersebut. Kepolisian Taiwan menyita banyak senjata tajam (sajam) di lokasi kejadian, yang mencakup pisau, brass knuckles, parang, survival knives, pisau melengkung, celurit, pedang samurai atau katana, hingga nunchaku — alat bela diri asal Jepang.

Baca Juga:  Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori tidak Sehat, Terburuk ke-6 Dunia

Baca Juga:

WNI di Dominika dan Haiti Diimbau Waspadai Badai Franklin

Terdapat juga obeng, tongkat, kaleng gada dan barang-barang lainnya yang disita polisi dari para TKI yang terlibat bentrokan.

Laporan media lokal menyebut ada sekitar 30 WNI yang terlibat bentrokan itu, dengan 15 orang kini ditahan di Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki terkait tindak pidana serius, seperti pembunuhan, penyerangan dan keterlibatan dalam perkelahian mematikan.

Satu orang WNI lainnya, berusia 24 tahun, ditangkap secara terpisah di Taichung City setelah Kepolisian Taiwan memperluas pencarian tersangka. Usai ditangkap, WNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan.

Baca Juga:

Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang WNI Ditemukan Tewas di Apartemen Jepang

Baca Juga:  Muhammadiyah: Tak Semata Pendapatan, Legalisasi Judi Punya Daya Rusak Tinggi

Pisau yang diduga digunakan dalam pembunuhan itu telah ditemukan polisi, setelah tersangka menunjukkan lokasi selokan yang menjadi tempatnya membuang senjata itu.
 

Back to top button