Market

Warisan Utang Jokowi Nyaris 40 Persen dari PDB, Kemenkeu: Harap Tenang, Masih Aman


Utang yang bakal diwariskan Presiden Jokowi untuk penerusnya yakni Prabowo-Gibran terus menggunung. Pada semester I-2024, utang negara tembus Rp 8.444,87 triliun. Atau naik Rp91,85 triliun ketimbang utang bulan sebelumnya senilai Rp8.353,02 triliun.

Dampaknya, rasio utang warisan Jokowi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ikut naik dari 38,71 persen, menjadi 39,13 persen pada Juni 2024. Dengan kata lain rasio utang terhadap PDB nyaris 40 persen.

Meski semakin gede, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutnya masih aman. Lantaran, masih di bawah ambang batas rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen terhadap PDB, sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Selasa (30/7/2024).

Baca Juga:  Bukan hanya di Jakarta, Lonjakan Harga Bawang Putih juga Terjadi di Kota Besar Lain

Utang pemerintah itu, terdiri dari 2 jenis yakni surat berharga negara (SBN) dan utang. Namun utang yang terbesar berasal dari SBN yang porsinya 87,85 persen, sisanya berupa utang 12,15 persen.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.418,76 triliun. Terdiri dari SBN domestik Rp5.967,70 triliun. Berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp4.732,71 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.234,99 triliun.

Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing (valas) per akhir Juni 2024, mencapai Rp1.451,07 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp1.091,63 triliun dan SBSN Rp359,44 triliun.

Sedangkan utang pemerintah mencapai Rp1.026,11 triliun per akhir Juni 2024. Terdiri dari utang dalam negeri Rp38,10 triliun dan utang luar negeri Rp988,01 triliun.

Baca Juga:  Daya Beli Masih Lemah, Nasabah Premium BNI Meroket di 3 Bulan Pertama

Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp988,01 triliun itu terdiri dari bilateral sebesar Rp263,72 triliun, multilateral sebesar Rp600,47 triliun dan commercial banks sebesar Rp123,83 triliun.

“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal,” tuturnya.

Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.

“Disiplinnya pemerintah mengelola utang turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan,” ucap Kemenkeu.
 

Baca Juga:  Kebijakan Tarif Trump Jadi Alarm Serius, DPR Minta Pemerintah Berikan Balasan

Back to top button