Wali Kota Makassar Terbitkan Surat Imbauan Berdonasi Untuk Palestina
Surat Imbauan Itu Dituju Kepada Seluruh Perangkat Yang Berkaitan Dengan Pemkot Makassar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Romdhan Pomanto atau yang lebih akrab disapa Danny Pomanto menerbitkan surat imbauan untuk mendonasikan harta untuk Palestina. Imbauan ini secara resmi ditujukan kepada para Pimpinan Kepala SKPD/Kabag/Camat dan Lurah se Kota Makassar.
Tak hanya kepada ASN lingkup Pemkot Makassar, surat imbauan itu juga ditujukan pula kepada para Kepala Sekolah TK, SD, SMP se-Kota, Pimpinan Perusda, Pengurus Masjid beserta jemaah, Tokoh Masyarakat serta para Ketua RT dan RW.
“Maka kami mengajak dan peduli kepada saudara-saudara kita di Palestina, dengan memberikan atau menyedekahkan sumbangan demi membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang berjuang di Palestina, sekalipun mereka juga tetap harus memperjuangkan hak-hak mereka dan mempertahankan hak-hak kita sebagai umat Islam,” bunyi surat imbauan Wali Kota Makassar itu, yang diterima Inilahsulsel.com, Kamis (9/11/2023).
Imbauan Pemerintah Kota Makassar ini dirilis dengan berdasar pada hak-hak hidup dan ibadah maupun hak-hak insani di Palestina yang semakin terganggu. Ini dianggap sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat dan tidak berperikemanusiaan.
“Oleh sebab itu sebagai manusia dan saudara seperjuangan maka patutnyalah kita peduli dan tersentuh dengan perjuangan saudara-saudara kita di Palestina,” kutipan surat imbauan tersebut.
Pada surat imbauan tersebut, Danny Pomanto sapaan Moh Ramdhan Pomanto juga meminta agar kiranya sumbangan/kotak amal masjid Pengurus Masjid se Kota Makassar dapat disetor ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar untuk ikut disumbangkan ke Palestina.
Selain itu, juga diimbau kepada Umat Islam untuk terus mendoakan Rakyat Palestina agar senantiasa diberi ketabahan.
“Kita berharap setiap Jumat, celengan masjid se Kota Makassar akan kita donasikan ke Palestina. Ini sifatnya mengimbau, jadi bukan untuk memaksa yah,” ujar Danny Pomanto.