Wali Kota dan Kapolrestabes Deklarasikan Makassar Tanpa Knalpot Brong
Deklarasi Itu Ditandai Dengan MoU 'Makassar Bisa Tonji Tanpa Knalpot Brong'

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menandatangani dan mendeklarasikan ‘Makassar Bisa Tonji Tanpa Knalpot Brong’. Dalam waktu dekat, Perwali tentang larang knalpot brong akan diterbitkan.
“Soal knalpot itu segera dilakukan dengan Perwali karena itu menyangkut ketertiban masyarakat,” kata Danny Pomanto saat diwawancarai usai menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kamis, (11/1/2024).
Danny mengaku salah satu kelemahan mendasar di Kota Makassar adalah perihal perhubungan. Hal itulah yang kemudian menjadi alasan dirinya menunjuk birokrat senior Zainal Ibrahim menjabat sebagai Kadishub Makassar.
“Dengan tugas utamanya ialah pembenahan SDM, kapasitas, skil dan pengetahuan juga infrastukturnya,” terang Danny.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan Kota Makassar juga diharuskan membangun ekosistem rambu-rambu di lorong-lorong sehingga masyarakat dapat belajar terutama anak-anak.
“Saya harap forum ini rutin dan menjadi forum tetap kita,” harapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa pihaknya kini tengah membangun monumen knalpot brong di Jalan AP Pettarani. Pembuatan tugu itu menggunakan bahan dari ribuan knalpot yang disita hingga akhir tahun lalu.
“Monumen itu terbuat dari knalpot yang kita sita. Jadi ada sebanyak 5.300-an knalpot itu,” ujar Ngajib.
Dia menambahkan, lalu lintas di Kota Makassar perlu kajian lebih jauh lantaran perkembangan pesat transportasi terjadi di Makassar. Meski begitu infrastruktur transportasi di Makassar kian hari kian bagus sehingga mampu mengantisipasi hambatan berlalu lintas.