
INILAHSULSEL.COM – Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan mengimbau seluruh organisasi masyarakat keagamaan untuk tidak terlibat dalam bisnis tambang guna mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan.
“Kami sangat berharap Ormas Islam, Kristen, Buddha, Hindu, dan agama lainnya menolak tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dan tidak berbisnis tambang,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, di Makassar, Senin (3/6/2024).
Imbauan ini merespons Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2024 yang mengubah PP nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Aturan baru ini memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan, dengan ketentuan terkait wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Amin menilai, keterlibatan ormas keagamaan dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat terdampak tambang dan ormas yang seharusnya melindungi lingkungan.
“Amal usaha ormas saat ini sudah sesuai dengan kondisi bangsa, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan jasa lainnya. Jika ormas keagamaan terlibat dalam bisnis tambang, hal itu akan menjauhkan mereka dari visi dan misi sebagai pengayom masyarakat,” lanjutnya.
“Kerusakan lingkungan akan semakin besar jika ormas keagamaan ikut berbisnis tambang,” tambahnya.
“Saya, mewakili warga terdampak tambang, memohon agar ketua-ketua ormas tidak berbisnis tambang dan tetap menjalankan amal usaha seperti sekarang,” harap Amin.
Ia menjelaskan bahwa konflik lingkungan sering kali mengorbankan petani, nelayan, masyarakat adat, dan perempuan. Jika ormas keagamaan ikut berbisnis tambang, diprediksi konflik tersebut bisa terjadi antara masyarakat dan ormas.
“Pemerintah sebaiknya tidak memicu konflik antara masyarakat, organisasi lingkungan, dan ormas keagamaan. Kami sangat khawatir dan berharap ormas tidak berbisnis tambang dan bisnis ekstraktif lainnya,” jelas Amin.
Pihaknya juga memohon kepada Ketua PP Muhammadiyah, Ketua PBNU (Nahdlatul Ulama), dan ketua-ketua ormas lainnya untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana tersebut.
“Demi keselamatan rakyat dan generasi mendatang serta kelestarian lingkungan, saya mohon kepada organisasi NU, Muhammadiyah, dan ormas keagamaan lainnya untuk menolak konsesi tambang dan tidak berbisnis di sektor ekstraktif,” tutupnya.