INILAHSULSEL.COM, TAKALAR – Sebuah video yang memperlihatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar yang diduga mengampanyekan Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka viral di jagat maya. Ia menyebut bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkan program pengangkatan CPNS jika Gibran menang.
Dari video yang beredar, Hasbi diduga mengucapkan hal tersebut saat sedang membuka acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa’ Takalar, Rabu (10/1/2024). Hasbi memaparkan kesulitan Pemkab Takalar mencari anggaran untuk membiayai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia juga meminta kepada guru-guru yang belum terangkat PPPK agar menunggu seleksi CPNS yang akan dibuka. Hasbi lantas mengaku Jokowi sudah menjanjikan pengangkatan CPNS jika Gibran menang.
“Setengah mati mencarikan di mana ini belanja untuk penggajian PPPK, jadi syukur sekali kita ini takalar pro kepada PPPK yang ada. Tapi yang belum terangkat mohon maaf tunggu pengangkatan CPNS, begitu caranya. Pak Jokowi sudah janjikan kalau anaknya menang, Insya Allah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS jutaan,” ucap Hasbi dalam video tersebut.
Hasbi juga mengajak seluruh audiens yang diduga merupakan guru-guru honorer untuk mengapresiasi upaya pemerintah tersebut. Selain itu, dia juga berharap agar pemerintah pusat menambah anggaran Pemkab Takalar khusus untuk penggajian PPPK.
“Itu harus diapresiasi, pengangkatan CPNS kita butuh, guru-guru ini kurang, tapi kita tidak mau menambah beban APBD, kita maunya anggaran dari pusat bertambah untuk penggajian PPPK,” ucapnya.
Bawaslu Takalar pun angkat bicara terkait video tersebut. Saat ini video itu tengah diusut oleh pihak Bawaslu untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak.
“Sudah (kami terima videonya). Sekarang kami lagi melakukan pembahasan di internal Bawaslu untuk menentukan mekanisme penanganannya,” kata Ketua Bawaslu Takalar, Nelly saat dikonfirmasi Senin (15/1/2024).
Nelly mengaku saat ini pihak belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran dalam video viral Sekda Takalar tersebut. Untuk menentukan itu, Bawaslu pun tengah mencari bukti-bukti lain.
“Itu yang belum bisa kami simpulkan (jenis pelanggarannya) karena kami belum memenuhi syarat formil materilnya. Jadi nanti kami ingin memutuskan untuk melakukan penelusuran untuk mencari bukti-bukti lain,” Nelly menuturkan.
Dalam waktu dekat Bawaslu Takalar akan menggelar rapat pleno untuk membahas dugaan Sekda Takalar yang mengampanyekan Gibran tersebut.
“(Soal pemeriksaan saksi dan Pj Sekda Takalar) kami akan bahas di rapat pleno. Ketika cukup bukti mungkin tidak akan dilakukan penelusuran kalau belum cukup maka akan dilakukan penelusuran, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” Nelly memungkasi.