Viral Kupon Daging Kurban di Bekasi Dibanderol Rp15 Ribu, Ini Penjelasan Panitia

Setelah viralnya video yang memperlihatkan adanya penjualan kupon daging kurban sebesar Rp15 ribu di wilayah Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat saat perayaan Idul Adha 1446 Hijriyah, akhirnya pihak panitia memberikan klarifikasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh salah satu panitia kurban bernama Tarmin melalui video yang dibagikan oleh Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukardi.
Tarmin menjelaskan peristiwa ini bermula dari keinginannya untuk mencarikan hewan kurban untuk disembelih di wilayahnya. Karena, selama ini di tempatnya tinggal belum pernah ada pemberian hewan kurban.
“Saya ingin membantu teman-teman kami, khususnya para pemulung. Karena setiap adanya kurban, mereka (para pemulung) mengadu tidak mendapatkan daging,” ujarnya dalam video, Minggu (8/6/2025).
Atas inisiatifnya, ia pun akhirnya mendapat kebaikan dari seseorang yang memberikan hewan kurban sapi sebanyak tiga ekor. Ketiga sapi itu didapat dari pemberian orang yang tidak mau disebutkan namanya.
“Orang tersebut tidak mau disebut namanya, pemberi disebut hamba Allah yang memberikan kepada kami,” jelasnya.
Namun lantaran tidak ada biaya untuk operasional penyembelihan serta yang lainnya, maka berdasarkan kesepakatan warga akhirnya muncullah ide untuk dikenakan biaya sebesar Rp15 ribu bagi warga yang mendapatkan kupon untuk menebus daging kurban.
Biaya Rp15 ribu per kupon itu diakuinya untuk penyembelihan sekaligus mencacah daging sapi untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam kantong plastik. Termasuk untuk makan siang warga yang ikut membantu.
“Kami mendapatkan sapi tidak mendapatkan bantuan uang, hanya mendapatkan sapi karena tujuannya beliau, hamba Allah hanya memberikan bantuan agar teman-teman kami memakan daging,” ucapnya.
Tarmin menegaskan biaya Rp15 ribu per kupon itu tidak diminta ke seluruh orang yang mendapatkan daging kurban. Meski begitu dirinya pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi hingga viral di media sosial (medsos).
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin kepada aparatur daerah setempat, dari tingkat RT, RW, camat, dan bapak wali kota,” tandasnya.