Viral Ketua TKD Prabowo-Gibran Parepare Bagikan Uang, Bawaslu: Itu Pelanggaran
Aksi Bagi-bagi Uang Itu Dilakukan Saat Gelaran Jalan Santai di Parepare

INILAHSULSEL.COM, PAREPARE – Aksi bagi-bagi uang dilakukan oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Kota Parepare, Surianto viral di jagat maya. Aksi tersebut diduga dilakukan saat acara jalan santai satu putaran yang digelar di Taman Mattirotasi, Parepare, Minggu (4/2/2024).
Dalam video viral tersebut, Surianto terlihat membagikan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu kepada simpatisan dan peserta di lokasi jalan santai. Pihak Bawaslu Kota Parepare pun langsung turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.
“Kami menyaksikan hal tersebut dan itu merupakan pelanggaran dan pengawas dalam hal ini panwaslu kecamatan telah melakukan pencegahan, menyampaikan langsung pada yang bersangkutan langsung ke panggung itu,” kata Komisioner Bawaslu Kota Parepare, Susilawati kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Kegiatan tersebut, kata Susilawati merupakan kampanye, walaupun temanya adalah jalan sehat. Pihaknya pun menegaskan bahwa aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Surianto terindikasi merupakan suatu pelanggaran.
“Ini adalah kegiatan kampanye, karena sudah mengandung unsur ajakan, (ada) atribut parpol, atribut pasangan calon sehingga kegiatan bagi-bagi (uang) itu merupakan pelanggaran,” ungkapnya.
Saat ini, kata Susilawati Panwas kecamatan dan kelurahan desa masih melakukan penelusuran dan akan segera melaporkan kasus tersebut.
“Panwascam dan kelurahan desa akan melaporkan dalam LHP mereka nanti. Itu menjadi dasar kami untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dan pemanggilan terhadap oknum yang melakukan bagi-bagi uang tersebut,” pungkasnya.