Viral Karena Video Call Sex, Kades Jeneponto Terancam Dipecat
Inspektorat Jeneponto Mengaku Akan Menyelidiki Video Tersebut

INILAHSULSEL.COM, JENEPONTO – Kasus viralnya rekaman video call seks Mansur yang merupakan oknum Kepala Desa Balang Loe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berbuntut panjang.
Inspektorat Kabupaten Jeneponto kini turun tangan menyelidiki kejadian yang menghebohkan publik tersebut. Jika nantinya terbukti Mansur dipastikan akan dipecat dari jabatannya sebagai kepala desa.
“Kalau itu terbukti bahwa dia memang melakukan yang seperti itu, hal yang tidak senonoh, maka kita harus proses dan sesegera mungkin diberhentikan kepala desa yang bersangkutan,” kata Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Maskur mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh Mansur dianggap sebagai sesuatu yang mempermalukan nama baik kabupaten berjuluk Butta Turatea itu.
“Karena ini adalah memalukan Kabupaten Jeneponto itu sendiri,” ucapnya.
Maskur menegaskan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan memeriksa Kades Balang Loe Tarowang tersebut. Jika terbukti, Maskur memastikan bahwa pihaknya tak akan memberikan toleransi sekecil apapun.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita proses. Dan seharusnya memang hal-hal seperti itu tidak ada toleransi. Kita akan menyarankan kepada pimpinan untuk segera diberhentikan yang bersangkutan,” dia memungkasi.
Sebelumnya diberitakan sebuah video berdurasi 38 detik yang memperlihatkan pria paruh baya masturbasi sambil melakukan video call viral di media sosial. Usut punya usut pria paruh baya itu ternyata adalah seorang kades di Kabupaten Jeneponto bernama Mansur.
Belakangan terungkap bahwa ternyata pasangan video call sex oknum kepala desa itu adalah pria pelaku penipuan online. Pria itu menggunakan semacam aplikasi sehingga muncul video wanita saat melakukan panggilan video.
Mansur pun telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi. Di hadapan polisi Mansur mengakui bahwa dalam video itu adalah dirinya. Ia juga mengaku diperas oleh pelaku.