SulselNews

Viral Disebut Mahal, Pemprov Sulsel Pastikan Harga Tiket Wisata Bantimurung Ditentukan oleh Pusat

INILAHSULSEL.COM – Pramuwisata di Kawasan Wisata Alam Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengeluhkan minimnya kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).

Menurut mereka, tingginya harga tiket masuk khusus turis di Bantimurung menjadi penyebab utama.

Ketua Himpunan Pramuwisata, Risman, menjelaskan bahwa harga tiket untuk wisman di Bantimurung dipatok sebesar Rp255 ribu, jauh lebih mahal dibandingkan tiket untuk wisatawan lokal yang hanya Rp30 ribu.

“Ketika harga tiket naik, kunjungan turis mancanegara semakin berkurang,” kata Risman pada Minggu (26/5/2024).

Sebelum kenaikan harga tiket yang drastis ini, lanjutnya, Bantimurung sering kali dikunjungi oleh tamu kapal pesiar. Namun, kini situasinya berubah.

“Teman-teman di industri travel, terus terang, sudah tidak lagi menjual Bantimurung sebagai destinasi karena tiketnya terlalu tinggi,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel menyatakan bahwa harga tiket masuk sebesar Rp255 ribu untuk wisatawan mancanegara merupakan ketetapan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Tak Cukup Cuma Dipenjara dan Cabut STR-SIP, Dokter Cabul Priguna Harus Dikebiri!

“Regulasinya sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), jadi harga tiket itu sudah sesuai aturan,” jelas Kepala Disbudpar Sulsel, Muhammad Arafah, pada Minggu (26/5/2024).

Arafah menjelaskan bahwa pengelolaan destinasi wisata tersebut berada di bawah Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, yang bekerja sama dengan Pemkab Maros melalui Disbudpar Maros.

“Taman Wisata Alam Bantimurung dikelola oleh Taman Nasional dengan kerja sama Dispar Maros,” tambahnya.

Namun, Arafah mengakui bahwa keluhan mengenai mahalnya tiket masuk ke Taman Wisata Alam Bantimurung membuka ruang untuk evaluasi, terutama karena keluhan ini sering terjadi.

“Memang ada kegelisahan dari wisatawan mancanegara yang merasa harga tiket terlalu tinggi, dan ini bisa menjadi bahan diskusi untuk mengevaluasi tarif tersebut,” ungkap Arafah.

Baca Juga:  Militer Israel Tolak Warga Palestina Masuk Al-Aqsa untuk Salat Jumat Terakhir Ramadan

Selain itu, Disbudpar Maros diharapkan dapat lebih aktif dalam sosialisasi terkait harga tiket masuk Taman Wisata Alam Bantimurung. Disbudpar Maros juga perlu mempertegas dasar aturan penetapan tarif tiket agar wisatawan memahami kondisi tersebut.

“Ini mungkin sudah terjadi berkali-kali atau sudah lama. Saya berharap teman-teman di daerah perlu menginformasikan di mana-mana bahwa harga tiket memang seperti itu, sehingga orang dari luar sudah tahu, bukan baru kaget ketika sudah di dalam,” ungkap Arafah.

“Kami akan menyampaikan hal ini kepada teman-teman di Kabupaten Maros. Jika aturannya memang seperti itu, informasinya harus cepat dan meluas, sehingga tidak ada komplain dari turis-turis kita,” lanjutnya.

Sebelumnya, viral di media sosial bahwa turis asal Selandia Baru membatalkan kunjungannya ke Taman Wisata Alam Bantimurung Maros pada Sabtu (25/5/2024) karena harga tiket untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp255 ribu, yang jauh berbeda dengan harga tiket untuk wisatawan domestik sebesar Rp30 ribu per orang.

Baca Juga:  Titiek Soeharto Ulang Tahun, Prabowo Beri Ucapan Lewat Instagram

Kepala Disbudpar Maros, Ferdiansyah, mengatakan bahwa penetapan tarif tiket masuk bukan kewenangannya. Hal ini sudah diatur dalam regulasi terkait PNBP.

“Itu sudah diatur dalam PNBP, kami berbagi dengan Taman Nasional dari kehutanan. Itu kebijakan pusat, kami sudah beberapa kali protes agar ada perlakuan khusus untuk turis asing, tetapi tidak bisa,” tambahnya.

Back to top button