News

Usut Kasus Brigadir J, Tim Gabungan Gunakan Metode Scientific Crime Investigation

Tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan metode penyidikan berbasis ilmiah (scientific crime investigation) dalam mengusut dan mengungkap motif terbunuhnya Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Metode ini digunakan untuk menjamin pengusutan dilakukan secara objektif.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers tim gabungan, di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022), menyatakan, tim bakal menjalankan tugasnya secara transparan. Namun dia tidak membeberkan berapa lama target waktu penuntasan kasus saling tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam bakal selesai.

“Seperti kata Kapolri, kami mengedepakan scientific crime investigation sehingga hasilnya utuh terbuka bagi masyarakat,” ujar Agung.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Benny Mamoto, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara. Agung menuturkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bertindak sebagai penanggung jawab tim gabungan.

Baca Juga:  Kejati NTT Kirim Tim ke Jakarta Periksa Wamen PU di Kasus Korupsi Rumah Eks Timtim

Soal penerapan penyidikan berbasis ilmiah telah disampaikan Kapolri Sigit sewaktu menggelar konferensi pers membentuk tim gabungan, Selasa (12/7/2022) malam. Tim gabungan sengaja dibentuk melibatkan unsur internal dan eksternal untuk menjamin objektifitas pengungkapan perkara Brigadir J yang diyakini banyak pihak tewas tidak wajar.

“Saya yakin tim akan terbuka, semua masukan dari publik diharapkan bisa membuat terang satu per satu, nanti dikaitkan dengan fakta di lapangan, maka publik akan mendapat informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan,” ujar Irwasum.

Agung menyampaikan, tim telah melakukan langkah-langkah konkret berupa menggelar olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi saat kejadian. Namun tim tidak mengungkapkan siapa saja saksi-saksi yang telah diperiksa itu.

Baca Juga:  GM Hyundai Herry Jung Belum Ditahan KPK Usai Diperiksa 11 Jam terkait Suap PLTU Cirebon

“Kemudian juga menambah pemeriksaan saksi-saksi yang dimungkinkan akan dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Back to top button