News

Usai Laporkan Penggelapan Dana, Mitra Dapur MBG Kalibata Diputus Kontrak Yayasan MBN


Mitra dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan milik Ira Mesra Destiawati (59) telah memutuskan kontrak dengan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), imbas kasus dugaan penggelapan dana.

“Informasinya, kita dengan yayasan MBN sudah putus kontrak. Agak kaget juga karena diputus secara mendadak dan dihentikan sementara,” kata Kuasa hukum mitra dapur MBG Kalibata, Danna Harly di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

Danna menyatakan pemutusan kontrak dilakukan secara sepihak oleh yayasan MBN dengan dalih mitra dapur melakukan wanprestasi atau tak memenuhi kewajiban.

Namun, tegasnya, kami membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemutusan kontrak dilakukan tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga:  Prabowo Heran Banyak Demo yang Dukung Koruptor

“Iya, jadi mereka beralasan bahwa kita wanprestasi dalam suratnya. Jadi mereka, memutus kontraknya. Padahal, prinsipnya kita memang sudah tidak bekerja sama lagi,” ujarnya.

Terlepas dari hal itu, kini dapur MBG yang dikelola oleh Ibu Ira di Kalibata sedang dipersiapkan untuk operasional mandiri tanpa keterlibatan yayasan MBN.

Dengan pemutusan kontrak ini, maka seluruh kegiatan dapur MBG Kalibata dipastikan tidak lagi berada di bawah naungan yayasan MBN.

“Iya, jadi kita sudah putus kontrak, sekarang kita lagi proses peralihan dari yayasan MBN ke yayasan baru,” ucapnya.

Pihaknya juga sudah melakukan proses ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendapatkan penunjukan resmi sebagai mitra baru.

Baca Juga:  Rapatkan Barisan, Prabowo Beri Peringatan Waspadai Politik Belah Bambu

Diharapkan, proses administrasi dengan yayasan baru dapat segera rampung agar distribusi makanan bisa kembali berjalan mulai pekan 

Penggelapan Dana

Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Dijelaskan, bahwa pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025.

Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan diubah menjadi Rp13 ribu.
 

Baca Juga:  BPS Ungkap Berakhirnya Diskon Tarif Listrik PLN Picu Inflasi di Malang

Back to top button