Usai Laporkan ke MKD, Rampai Nusantara Harap Deddy Sitorus Disanksi Pidana

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar berharap Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus, diberikan sanksi usai pihaknya melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Rampai Nusantara melaporkan Deddy terkait informasi ada utusan datang meminta Jokowi tidak dipecat dari keanggotaan partai, dan mendorong Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mundur dari jabatannya merupakan fitnah dan framing jahat.
“Ya diberikan sanksi, diberikan sanksi diproses. kalau misalnya memang dipenuhi unsur pidananya, sanksi pidana. Bila memang dibuktikan bisa melanggar etik itu juga diberikan sanksi secara etik oleh DPR RI,” kata Semar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2024).
Dalam laporannya, pihaknya turut membawa bukti video pernyataan Deddy saat konferensi pers beberapa waktu lalu di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat.
“Itu kan memang salah satu bukti, bahwa itu disampaikan ke ruang publik secara terbuka dan cukup jelas lah apa yang disampaikan oleh Deddy Sitorus terkait dengan yang mengirim utusan untuk meminta Pak Jokowi untuk tidak diberhentikan, dipecat, meminta untuk Pak Hasto sebagai sekjen diberhentikan dan ada sembilan yang ditarget oleh kepolisian dan KPK,” tuturnya.
“Yang menurut kami, kalau memang tidak ada masalah, tidak merasa melanggar pidana dan sebagainya ya tidak perlu juga khawatir, tidak perlu juga panik,” sambung Semar.
Dia mengaku khawatir, pernyataan Deddy hanya drama atau skenario yang dibuat-buat secara sengaja.
“Kami tegaskan sekali lagi, Hasto Kristianto, sekjen PDI Perjuangan itu bukan tahanan politik, tapi dia adalah tahanan kasus tindak pidana korupsi. Jadi jangan juga membangun framing seolah-olah bahwa dia itu tahanan politik, dan sekjen partai bukan cuma Hasto yang bermasalah soal hukum bahkan ada ketua umum partai pun itu juga pernah terjerat kasus korupsi,” jelas Semar.
Menurut Semar, seharusnya PDIP saat ini mengikuti proses yang berlangsung terhadap kasus Hasto Kristiyanto tersebut.
“Jadi jangan mendramatisir, jangan lebay kalau bahasanya sekarang. Ikuti prosesnya seperti apa yang disampaikan sejak awal oleh beliau-beliau, bahwa akan mengikuti prosesnya dengan baik. jangan terlalu banyak gimmick lah ya,” pungkasnya.