SulselNews

Unhas Kembali Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari KAP di Tahun 2024

Unhas Kembali Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari KAP di Tahun 2024

INILAHSULSEL.COM – Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar telah kembali meraih prestasi dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Pengumuman prestasi ini disampaikan secara langsung oleh perwakilan KAP Yazid Muh Aleq Bawafi, setelah hasil audit di Gedung Ipteks, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, pada hari Senin (1/4/2024).

Prof. Subehan M.Pharm Sc PhD, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Unhas, mengungkapkan bahwa Unhas terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Proses audit yang dilakukan oleh KAP merupakan bagian dari upaya transparansi, dan Unhas selalu terbuka terhadap saran dan masukan yang dapat membantu pengembangan di masa depan.

Baca Juga:  Tuntut Penyidik KPK Ganti Rugi Rp2,5 Miliar, Tio tak Terima Dicegah di Kasus Hasto

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, MSc, Rektor Unhas, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas proses audit yang dilakukan oleh KAP. Menurutnya, prestasi ini menunjukkan komitmen Unhas dalam menjalankan pengelolaan keuangan secara transparan dan berkelanjutan.

“Kami sangat bangga atas capaian ini dan hal ini menegaskan tekad kami untuk terus meningkatkan standar tata kelola keuangan universitas,” ujar Prof. Jamaluddin Jompa, atau yang akrab disapa JJ.

Proses pengelolaan keuangan di Universitas Hasanuddin (Unhas) telah dijalankan dengan peta jalan yang jelas dan sistematis.

Unhas mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi dari Kantor Akuntan Publik (KAP) selama satu bulan penuh kerja sama di kampus tersebut.

Baca Juga:  Jelang Nyepi, Polda Jatim akan Tutup Akses Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk

“Saran dan masukan dari KAP tentunya akan sangat berharga bagi peningkatan tata kelola keuangan Unhas di masa depan,” ujar Prof. JJ.

Pada kesempatan yang sama, Yazid Muh. Aleq Bawafi memberikan gambaran hasil audit yang dilakukan di Unhas.

Proses audit tersebut mencakup tiga hal, yaitu Laporan Auditor Independen, Laporan Kepatuhan, dan Manajemen Letter.

Yazid Muh. Aleq Bawafi menjelaskan bahwa laporan keuangan Unhas telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material, termasuk posisi keuangan PTN-BH Unhas serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Berdasarkan laporan pemeriksaan keuangan oleh tim KAP, tata kelola keuangan Unhas dinilai sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPR Sesalkan Masih Ada Hakim Tertangkap Kasus Suap

Sebagai hasilnya, Unhas kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP), mengukuhkan komitmen Unhas dalam menjaga transparansi dan kualitas pengelolaan keuangan universitas.

Back to top button