INILAHSULSEL.COM, PINRANG – Tiga pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Betapa tidak, ketiganya terlibat dalam aksi pencurian ban dan mesin mobil yang terjadi pada Kamis (30/11/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia mengatakan ketiga pelaku pencurian itu adalah MF (19), I (18), dan MFS (17).
“Ketiganya sudah kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Akhmad dalam keterangannya yang diterima Senin (4/12/2023).
Akhmad menceritakan, aksi pencurian ban mobil itu bermula ketika korban memarkir mobilnya di depan gudang tempat ia bekerja. Korban pun kaget ketika hendak mengendarai mobilnya pada keesokan harinya tapi ban mobilnya hilang.
“Jadi korban parkir mobilnya malam, keesokan harinya sudah hilang 2 ban beserta peleknya dan mesinnya mobilnya telah hilang. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu,” jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Polsek Watang Sawitto dan Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang berhasil menangkap para pelaku.
“Setelah tahu identitas pelaku kita langsung bergerak menangkap pelaku tak jauh dari TKP,” sebutnya.
Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah sebuah kunci shock, satu unit sepeda motor dan dua buah ban mobil beserta peleknya.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang barang bukti diamankan ke Polres Pinrang guna untuk proses lebih lanjut,” Akhmad memungkasi.