Tunggakan Rusunawa di Jakarta Tembus Rp95,5 Miliar Sejak 2010

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat hingga 31 Januari 2025 tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) di Jakarta mencapai Rp95,5 miliar. Perhitungan tunggakan itu telah dimulai sejak tahun 2010.
“Tunggakan penghuni rusunawa terhitung sejak tahun 2010, di mana terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa rusunawa,” kata Kepala Dinas DPRKP, Kelik Indriyanto kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Ia mengungkapkan, Rusun Marunda tercatat paling banyak untuk penghuni yang menunggak membayar sewa, yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp10,8 miliar dan masyarakat Umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp8,8 miliar.
“Data penghuni rusunawa yang paling banyak melakukan penunggakan adalah di Rusunawa Marunda yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp 10,8 M dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp 8,8 M,” ucapny.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan pendataan dan pemetaan mengenai pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset serta jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama bagi masyarakat umum.
“Selanjutnya, akan diterbitkan kembali sanksi administrasi berupa surat teguran, penyegelan, dan surat peringatan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan,” ujarnya.