Market

Tumbuh dan Berdayakan UMKM, Bank DKI Mulai Salurkan KUR

Pasca penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Bank DKI resmi menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat alias KUR.

Dalam penandatanganan ini, dihadiri langsung Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah, Babay Parid Wazdi, dan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (8/2/2022). Herry menyampaikan, partisipasi Bank DKI dalam menyalurkan KUR diharapkan dapat mendukung pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta.

Tahun ini, kata Herry, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya.

Baca Juga:  Kemnaker Larang Pengusaha Tahan Ijazah Pekerja, Apindo Setuju tapi Ada Ganjalan

Penyaluran KUR juga dilakukan sebagai salah satu upaya Bank DKI melampaui target Rasio Pembiayaan Inklusi Makroprudensial (RPIM) yang ditetapkan sebesar 20% dari total portofolio penyaluran kredit dan pembiayaan. “Persyaratan bagi pemohon KUR cukup mudah, di mana pemohon KUR menyampaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki kegiatan usaha,” paparnya.

Melalui penyaluran KUR, kata dia, Bank DKI berharap bisa menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi. “Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM,” tuturnya.

Baca Juga:  Agar Subsidi Energi Optimal di Beratnya Tekanan Fiskal, Pertamina Lakukan Banyak Inovasi

Dia bilang, Bank DKI terus mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi khususnya bagi sektor usaha mikro dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan mikro termasuk sindikasi kredit dan pembiayaan dari 20 lembaga keuangan. Meliputi 18 BPD, 1 Bank Swasta, dan BPKH, kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp4 triliun. “Nantinya akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM,” tuturnya.

Back to top button