Sulsel

Tipu 15 Mahasiswa, Polwan Gadungan di Luwu Timur Ditangkap

Polwan Gadungan Itu Menawarkan Promo Pembuatan SIM di Polres Luwu Timur

INILAHSULSEL.COM, LUWU TIMUR – Seorang janda beranak satu ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur. Betapa tidak, janda berinisial F (33) itu ditangkap lantaran menjadi Polwan gadungan.

Parahnya, selama menjadi Polwan gadungan, F berhasil menipu 15 mahasiswa dan pelajar dengan modus promo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Luwu Timur.

Ulah warga Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur ini belakangan terbongkar setelah satu korbannya melapor. Pihak kepolisian pun langsung bergerak menyelidiki hingga berhasil menangkap polwan gadungan tersebut.

“Setelah berhasil ditangkap pelaku mengakui dirinya menyamar jadi polisi gadungan dan menipu sejumlah korban,” kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik, (6/2/2024).

Taufik merinci, dalam aksinya F menawarkan promo pembuatan SIM C seharga Rp200 ribu, SIM A seharga Rp300 ribu dan SIM B2 Umum Rp400 ribu. Tak main-main, total kerugian dari seluruh korban penipuan itu mencapai Rp25 juta.

“Setelah kita selidiki, korbannya ada banyak. Dari penyelidikan terakhir ada 15 orang korban,” jelasnya.

Taufik menegaskan bahwa saat ini F telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, janda anak satu itu harus mendekam di balik jeruji besi.

Back to top button