News

Tim Pengacara Hasto Nimbrung di Kasus SYL, Mainkan Cocoklogi demi Bela Febri


Salah satu anggota tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing mulai ikut-ikutan dalam perkara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang kini mulai menyeret rekannya. Febri Diansyah.

Dia menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dilanda kepanikan dengan memanggil rekannya. “KPK melakukan pemanggilan, justru saya melihat sudah ada kepanikan KPK,” kata Johannes Tobing usai sidang Hasto di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Menurut Johannes, kasus SYL yang sempat didampingi oleh Febri, telah inkrah. Menurutnya, apabila sejak awal ada indikasi terkait pemberian fee SYL Cs kepada Febri saat bekerja di Visi Law Office berasal dari uang pemerasan pegawai Kementan. Johannes pun bermain cocoklogi dengan coba mengaitkan pemeriksaan Febri dengan sidang terdakwa korupsi Hasto Kristiyanto yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Serangan Brutal Israel di Gaza Tewaskan 22 Orang, Termasuk Ibu Hamil

“Kalau memang betul ada indikasi, misalnya mereka mau bertanya soal honorarium, soal lawyer fee, tanya dong dari awal. Saya kira jangan-jangan sudah ditanya pada waktu perkara itu terjadi,” ucapnya.

Sebelumnya, adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi (FDE), akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025), setelah sebelumnya sempat mangkir saat dipanggil Senin (24/3/2025) lalu.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa FDE dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Saksi atas nama FDE sudah hadir hari ini,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga:  Dokter Predator Perkosa 299 Anak, Divonis 20 Tahun Penjara

Sementara itu, Febri Diansyah juga menerima panggilan penyidik KPK untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/3/2025).

Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap terkait pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan tersangka buron Harun Masiku dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

“Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB,” kata Febri saat dihubungi wartawan, Kamis (27/3/2025).

Febri berjanji akan memenuhi panggilan penyidik KPK setelah mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat. Namun, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Febri tidak jadi diperiksa karena penyidik KPK sedang cuti Lebaran.

Baca Juga:  Dua Kali Ganjar Hadiri Sidang, Balas Jasa atas Bantuan Hasto di Pencapresan?

Back to top button