Cegah masuk dan beredarnya rokok ilegal di wilayah Magelang, Purworejo dan Wonosobo, Bea Cukai jalin koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Kerja sama ini dilakukan melalui pertemuan, sosialisasi, bimtek, hingga operasi bersama dengan masyarakat dan aparat penegak hukum.
Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Imam Sarjono menjabarkan bahwa periode Mei lalu pihaknya menggelar koordinasi di tiga wilayah. Sinergi pertama yaitu ke Polres Purworejo pada Kamis (16/5/2024), kedua dengan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kelurahan di Kota Magelang pada Selasa (21/5/2024), dan terakhir ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonosobo pada Jumat (31/5/2024).
“Kerja sama ini kami lakukan melalui beberapa bentuk, seperti pengawasan bersama, sharing session, hingga bimbingan teknis (Bimtek) identifikasi barang kena cukai (BKC) ilegal. Dampaknya pun positif, karena mampu meningkatkan pemahaman tentang rokok ilegal dan melakukan berbagai kegiatan penindakan peredaran BKC ilegal di daerah tersebut,” ujarnya.
Beragam kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pemahaman terkait rokok ilegal oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga pengawasan akan lebih efektif dan optimal.