Market

Tersangkut Kasus Pamer Harta, Andhi Lebih Beruntung Ketimbang Eko

Eko Darmanto dan Andhi Pramono, dua pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang bikin heboh. Karena, sama-sama kena kasus pamer kekayaan. Namun nasibnya beda. Hanya Eko yang dipecat. Kok bisa?

Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo meminta seluruh pihak bersbar. Karena pemeriksaan masih berproses.

“Kita akan cek dulu ke Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Dirjen Bea Cukai. Rasanya ini karena permintaan keterangan pertama. Kemarin, kami berpandangan untuk dapat diminta keterangan saat tugas ke Jakarta,” ungkap Prastowo, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Masih kata Prastowo, Andhi Pramono sudah dipanggil Itjen Kemenkeu pada Jumat (10/3/2023) dan sikapnya cukup kooperatif dalam memberikan penjelasan.

“Kepala Bea Cukai Makassar (Andhi Pramono) sudah dipanggil, Jumat kemarin sudah hadir, kooperatif memberikan penjelasan terkait apa yang ramai di media sosial dan saat ini Itjen Kemenkeu masih menunggu bukti-bukti dokumen berkas yang akan disusulkan untuk dapat diperiksa berikutnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Bukan 47 Persen, Tarif Ekspor Produk Tekstil Indonesia ke AS Diangka 30 Persen

Mengingatkan saja, Eko Darmanto adalah mantan Kepala Dinas Bea Cukai Yogyakarta. Pejabat eselon III DJBC itu, tersangkut kasus pamer kekayaan berupa motor gede (moge) dan pesawat Cessna.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pengawai Negeri (LHKPN) per 31 Desember 2021 dari Eko mencapai Rp6,72 miliat.

Pada 1 Maret 2023, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan DJBC mencopot Eko.

Sedangkan Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang level eselonnya sama dengan Eko, masih mujur.

Dia tak dipecat meski sama-sama tersangkut kasus pamer kemewahan. Mulai dari rumah mewah di Cibubur hingga gaya hidup glamour isteri dan anaknya.

Jumlah kekayaan Andhi berdasarkan LHKPN per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar. Dua kali kekayaan Eko.

Baca Juga:  Setoran Pajak Kuartal I-2025 Ambruk 12 Persen, Sri Mulyani Malah Banggakan Coretax

Back to top button