News

Temuan ICW: 12 Eks Koruptor Masuk DCS Bacaleg DPR-DPD, Ini Rinciannya

Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk berani buka-bukaan terkait mantan koruptor yang masuk daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) berstatus mantan koruptor baik tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR RI, hingga DPD RI.

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, informasi itu penting bagi masyarakat dan merupakan bagian dari hak asasi pemilih pada Pemilu 2024.

Berdasarkan penelusuran ICW dari klaster bacaleg DPR RI dan DPD RI, sejauh ini ada 12 mantan terpidana kasus korupsi alias eks koruptor yang sedang mencalonkan diri. Beberapa di antaranya merupakan nama-nama beken. Berikut 12 nama tersebut:

1. Abdillah untuk pencalonan DPR RI dari Partai Nasdem, Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I dengan nomor urut 5. Kasusnya yaitu korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Dukung Kebijakan Gubernur Jabar Liburkan Sopir Angkot di Puncak

2. Abdullah Puteh untuk pencalonan DPR RI dari Partai Nasdem, Dapil Aceh II dengan nomor urut 1. Kasusnya korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh

3. Susno Duadji untuk pencalonan DPR RI dari PKB, Dapil Sumatera Selatan II dengan nomor urut 2. Kasusnya korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi
penanganan PT Salmah Arowana Lestari

4. Nurdin Halid untuk pencalonan DPR RI dari Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 2. Kasusnya korupsi distribusi minyak goreng Bulog

5. Rahudman Harahap untuk pencalonan DPR RI dari Partai Nasdem, Dapil Sumatera
Utara I dengan nomor urut 4. Kasusnya korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan

Baca Juga:  Pembelian 24 Pesawat Tempur AS Masih Proses, Keputusan di Pemerintah Pusat dan Kemenkeu

6. Al Amin Nasution untuk pencalonan DPR RI dari PDI-P, Dapil Jawa Tengah VII dengan nomor urut 4. Kasusnya menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan,
Kepulauan Riau Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten
Bintan.

7. Rokhmin Dahuri untuk pencalonan DPR RI dari PDI-P, Dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1. Kasusnya korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan

8. Patrice Rio Capella untuk pencalonan DPD, Dapil Bengkulu dengan nomor urut 10. Kasusnya menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.

9. Dody Rondonuwu untuk pencalonan DPD, Dapil Kalimantan Timur dengan nomor urut 7. Kasusnya korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).

Baca Juga:  Hakim Djumyanto Sempat Pulang Kampung ke Sukoharjo Sebelum Ditangkap Kejagung, Ini Agendanya

10. Emir Moeis untuk pencalonan DPD, Dapil Kalimantan Timur dengan nomor urut 8. Kasusnya terkait suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di
Tarahan, Lampung tahun 2004.

11.  Irman Gusman untuk pencalonan DPD, Dapil Sumatera Barat dengan nomor urut 7. Kasusnya terkait suap dalam impor gula oleh Perum Bulog

12. Cinde Laras Yulianto untuk pencalonan DPD, Dapil Yogyakarta dengan nomor urut 3. Kasusnya korupsi dana purna tugas Rp3 miliar.

Back to top button