Telkom tak Lagi Kelola, PeduliLindungi.id Disusupi Judi Online dan Ditutup Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menurunkan laman PeduliLindungi.id setelah ditemukan konten perjudian online di situs yang dulunya digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19 itu.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam siaran pers, Kamis (22/5/2025), mengungkapkan bahwa langkah cepat ini diambil setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang disertai bukti tangkapan layar dan tautan aktif.
“Hasil verifikasi menunjukkan laman tersebut telah disusupi pihak tidak bertanggung jawab dan menampilkan konten bermuatan judi online,” ujar Alexander. Ia menegaskan bahwa situs tersebut melanggar prinsip keamanan informasi dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Situs PeduliLindungi.id sebelumnya merupakan bagian dari sistem digital milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang kini telah beralih ke platform SatuSehat sejak 2023. Layanan kesehatan digital ini kini dapat diakses melalui domain resmi www.satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi SatuSehat Mobile di Google Play Store maupun Apple App Store.
“Sejak migrasi ke SatuSehat, laman PeduliLindungi.id tidak lagi dikelola oleh Kemenkes,” ujar Alexander.
Senada dengan Komdigi, AVP External Communication Telkom, Sabri Rasyid, menyatakan bahwa Telkom telah menghentikan seluruh pengelolaan aplikasi dan basis data PeduliLindungi sejak kontrak dengan Kemenkes berakhir pada 2023. Bahkan, kepemilikan domain PeduliLindungi.id telah dilepas dan diserahkan kembali ke registrar sejak 28 Maret 2024.
Ramainya keluhan publik bermula dari unggahan akun X @sangkakala, yang memperlihatkan tampilan situs PeduliLindungi.id berubah menjadi laman judi online bernama PlanetBola88.
Menanggapi hal ini, Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), John Sihar Simanjuntak, menyayangkan kelalaian pengelola lama yang tidak menghapus sistem warisan.
“Berdasarkan data Whois, domain PeduliLindungi.id masih aktif hingga Maret 2026. Tidak ada perubahan kepemilikan secara resmi,” ungkap John.
Komdigi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap situs-situs mencurigakan dan segera melapor melalui kanal pengaduan resmi di aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen menjaga ruang digital nasional tetap aman, sehat, dan tepercaya,” tegas Alexander.