Tak Mau Berintepretasi, Cak Imin Siap Ladeni Apapun Pertanyaan KPK Besok

Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dipastikan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Kamis (6/9/2023). Ia pun tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai alasannya dipanggil sebagai saksi ke lembaga yang diinisiasi Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.
“Saya enggak ikut berinterpretasi, saya besok datang nanti kita lihat,” kata Cak Imin pada awak media di Gedung Sekretariat PB PMII, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Bakal calon wakil presiden (Bacapres) Anies Baswedan tersebut juga mengaku bahwa dirinya akan siap menghadapi pertanyaan apapun yang dilayangkan KPK kepadanya.
Baca Juga:
Cak Imin: Saya Wakil Ketua DPR Penerima Bintang Mahaputra Kok Ditolak
“Saya siap memberi keterangan apapun permintaan KPK,” ujarnya.
Namun dirinya tidak dapat memastikan pada pukul berapa ia akan tiba. Cak Imin hanya menegaskan bahwa dirinya dipastikan akan menyambangi KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan di tahun 2012 tersebut.
“Enggak tahu, nanti saya cek. Undangannya saya cek lagi,” kata Ketua Umum PKB tersebut.
Baca Juga:
Mantan Ketua MK: Logika KPK Panggil Cak Imin Aneh, Hukum jadi Alat Menjegal
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Tenaga Kerja Periode 2009-2014 Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Kamis (7/9), terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
“Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Ali menerangkan penjadwalan ulang tersebut dilakukan sesuai permohonan yang diajukan Muhaimin pada saat memberikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan pada Selasa (5/9).
Baca Juga:
Sebut Ilegal, Kuasa Hukum Rafael Alun Tolak Safe Deposit Box jadi Barbuk
“Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut,” ujarnya.