Tak Kunjung Tersangkakan Budi Arie di Kasus Judol, Citra Polisi Dipertaruhkan

Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mengatakan citra kepolisian akan rusak jika mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi tidak segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prakti pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo.
Dia menjelaskan, kepercayaan masyarakat terhadap tim pemberantas judol akan menurun jika kasus tersebut tidak selesai. Dalam artian Budi Arie tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi kalau sekarang tim pemberantas judi, rakyat akan meremehkannya itu omong kosong karena apa, fakta di lapangan ada orang yang terlibat bahkan itu adalah keterlibatan yang signifikan,” kata Muzakir kepada Inilah.com, Jakarta, Sabtu (7/6/2025)
Menurutnya, ironi jika Budi Arie tidak diproses, sementara bawahannya sedang menjalani proses hukum.
Dia menduga, ada dua kemungkinan yang terjadi, yakni Budi Arie memerintahkan bawahannya dalam kasus judol ini atau membiarkan perbuatan bawahannya dengan menerima uang imbalan.
“Maka menurut pendapat saya tren yang (Budi Arie) dilakukan lebih signifikan dibanding bawahannya itu tadi dan perolahan dananya juga lebih besar dari pada pejabat-pejabat yang ada di Kominfo yang dia terlibat,” ucapnya.
Ia menyatakan, kepolisian akan kalah dari lembaga penegak hukum lainnya jika tidak berani menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.
“Polisi kalau memang itu gak diproses, polisi itu gak berani terhadap memeriksa sebut saja orang-orang yang punya jabatan tinggi untuk diproses dalamm kasus perjudian, artinya masih kalah lembaga penegak hukum lain,” katanya.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka peluang untuk mengungkap aliran dana kasus judi online (judol) yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum jika dibutuhkan dalam proses kasus tersebut. “Kami sudah koordinasi terus,” kata Ivan singkat kepada Inilah.com, Sabtu (7/6/2025).
Nama Budi Arie terseret karena dia disebut dalam dakwaan jaksa di persidangan kasus judol. Para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.
Asal tahu saja, Budi Arie sudah menjadi sorotan sejak November 2024 Pada Kamis 19 Desember 2024, Budi kemudian diperiksa di Bareskrim sebagai saksi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan mantan anak buahnya di Kemenkominfo.
Menanggapi dakwaan tersebut, Budi Arie membantah keterlibatannya dalam praktik pengamanan situs judol. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis, Senin (19/5/2025).
Sementara itu, Budi Arie membantah dirinya terlibat dalam praktik melindungi judi online. “Pasti enggak (terlibat),” ujar Budi Arie.