News

Tak Gubris Laporan JK, Munas PMI Tandingan Tetapkan Agung Laksono Jadi Ketum


Agung Laksono nampaknya tak gentar dengan langkah Jusuf Kalla (JK) yang melaporkannya ke polisi akibat manuver politiknya di Musyawarah Nasional Palang Merah Indonesia (Munas PMI) XXII.

Pasalnya, Agung Laksono tetap disahkan sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 lewat Munas XXII tandingan yang digelar di Hotel Sultan, Senin (9/12/2024).

Dalam Munas tandinya ini dipimpin oleh Andi Rusni dari PMI Nusa Tenggara Barat (NTB), Robert Steven Tanamal (Papua Barat), Mercy M.F. Rampengan (Sulawesi  Utara) dan Wiwik Suprapti (Kalimantan Tengah).

Sebelum agenda penetapan ketua umum, pimpinan siding Munas XXII PMI tandingan mempersilahkan Agung Laksono sebagai caketum untuk menyampaikan visi misinya dalam memimpin PMI lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Bau Busuk Mayat Merebak di Dekat Episentrum Gempa Myanmar

Agung menyatakan siap menjadi ketua umum dan mewujudkan PMI yang berfungsi baik dalam pelaksanaan kebijakan, peraturan organisasi, sistem dan prosedur yang ditetapkan.

Agung juga berjanji meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit. Dia menegaskan, siap memperkuat hubungan kerja sama dengan pemerintah, di semua tingkatan mulai daerah sampai pusat, dalam rangka menjalankan mandat dan fungsi PMI di bidang kemanusiaan.

Agung akan berupaya meningkatkan kemitraan yang berkesinambungan dengan sektor publik, swasta, mitra gerakan, lembaga donor dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan dalam melayani masyarakat.

Selain itu meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga:  56 Negara Dapat Penundaan Tarif Balasan Trump, Termasuk Indonesia?

Agung Laksono terpilih menjadi Ketua Umum PMI 2024-2029 setelah seluruh peserta munas memberikan bukti surat dukungan tertulis, ke pimpinan sidang.

Sebelumnya, politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) melaporkan koleganya, Agung Laksono ke polisi terkait Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI. Agung dinilai telah melakukan manuver untuk mendongkel kepemimpinan JK di PMI.

JK menilai langkah yang dilakukan Agung dalam Munas PMI melanggar hukum, karena di setiap negara hanya boleh ada satu palang merah.

“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Dia mengatakan, PMI telah mengambil Langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam manuver Agung. Bahkan JK memastikan pengurus yang terlibat alam manuver tersebut telah mendapatkan sanksi pemecatan.

Baca Juga:  Anggaran Tersedia, Walkot Agustina Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah

Pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 juga telah mengambil keputusan aklamasi memilih JK sebagai ketua umum. JK rencananya akan dikukuhkan kembali sebagai ketua umum, Senin (9/12/2024).

JK mengatakan deklarasi Agung tak sesuai aturan hukum. “Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata JK.

JK menegaskan para peserta Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 sudah sepakat mengaklamasi dirinya.
 

Back to top button