rp35 miliar
- News
Soal Rp35 Miliar Uang Korban Penipuan Si Kembar, Polisi Tunggu Putusan Hakim
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengatakan pengembalian kerugian korban akibat aksi penipuan si kembar Rihana-Rihani merupakan wewenang…
Selengkapnya »