Peradilan Koneksitas
- News
Meski Duduki Jabatan Sipil Tentara Nakal Tetap Diadili di Peradilan Militer, Kecuali
Anggota Panja revisi UU TNI Tubagus Hasanuddin menjelaskan, secara prinsip, meski prajurit itu tengah menduduki lembaga sipil, tapi mereka menduduki…
Selengkapnya »