LKPP
- Market
Pengadaan Produk Lokal Wajib 40 Persen, LKPP Akan Pantau Belanja Pemda
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP akan mengawal gerakan penggunaan produk lokal minimal 40 persen belanja pengadaan. Hal ini…
Selengkapnya »