Aturan Perjalanan
- Market
Tingkat Okupansi Tembus 96 Persen Pasca PT KAI Terapkan Aturan Baru
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa tingkat keterisian penumpang atau okupansi KA Jarak Jauh mencapai 96 persen. Tingginya tingkat…
Selengkapnya » - Market
Kemenhub: Penumpang Pesawat Tak Wajib Tes Antigen
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub kembali menyesuaikan aturan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada…
Selengkapnya » - Market
12 Maskapai Internasional Ini Beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sebanyak 12 maskapai internasional telah beroperasi secara reguler di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Beroperasinya kembali maskapai penerbangan internasional ini…
Selengkapnya »