Dilaporkan Pelecehan, Mahasiswa KKN di Maros Ditahan Polres
Penahanan Dilakukan untuk Kepentingan Penyidikan

INILAHSULSEL.COM, MAROS – Polres Maros akhirnya menahan AM, mahasiswa yang menjadi terlapor dugaan pelecehan terhadap DA, mahasiswi KKN di Maros.
Kanit PPA Reskrim Polres Maros, Ipda Cory S. Tandipayung menyebut pihaknya masih melakukan penyidikan untuk menuntaskan kasus tersebut. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Sementara dilakukan rangkaian penyidikan. Sudah ditahan di Polres Maros,” kata Ipda Cory pada Rabu (15/11/2023).
Dari hasil interogasi pelaku mengaku khilaf. Terlapor telah memita maaf dan telah dipertemukan pelapor bersama keluarganya di Polres Maros.
“Sudah dipertemukan cuma belum ada keputusan dari pihak pelapor dan keluarganya hingga saat ini,” sebut Ipda Kori.
Sebelumnya, DA mahasiswi salah satu kampus ternama di Kota Makassar mengaku dilecehkan oleh mahasiswa seangkatannya saat berada di posko KKN di Kecamatan Tompobulu, Kebupaten Maros.
Dugaan pelecehan bermula ketika DA sedang cuci piring di Posko KKN pada Kamis (2/11/2023). Saat itu AM keluar dari toilet yang berada tak jauh dari tempat DA cuci piring.
“Waktu saya cuci piring, dia (pelaku) keluar dari toilet dan langsung pegang jilbabku. Dia bilang mau membantu. Saya bilang, saya saja yang bersihkan piring karena pekerjaan perempuan ini,” kata DA, Kamis (9/11/2023).
Bukannya pergi, AM justru mulai meraba-raba korban hingga menempelkan alat kelaminnya.
“Saat itu langsung saya teriak. Tapi dia hanya ketawa. Langsung saya panggil temanku untuk ke dapur,” ujarnya.
DA yang tidak terima ulah AM kemudian melapor ke Polres Maros.
“Saya tidak terima karena pelaku masih bisa ketawa-ketawa. Saya tidak terima perlakuannya. Sudah saya laporkan kemarin di Polres Maros,” sebut DA.