News

Soal Pencabutan Moratorium Arab Saudi, Menteri P2MI Harap tak Ada Hidden Agenda


Menteri Pelindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding mengaku akan manut bila nantinya banyak pihak yang tidak setuju dengan dicabutnya moratorium Arab Saudi.

“Kita harus terbukalah, kita tidak boleh ada hidden (diam-diam) agenda, karena ini menyangkut nyawa orang. Kalau memang negara ini tidak setuju dibuka ya jangan dibuka gitu saja,” ungkap Karding saat ditemui di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Ia mengaku keputusan ini tentu harus melibatkan banyak pihak, seperti Menko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Luar Negeri, DPR, dan masyarakat sipil.

“Tapi proses berjalan bahwa nanti setuju atau tidak setuju, ya kita lihat nantinya kayak apa. Kalau kami berprinsip daripada tidak dibuka tetapi bocor terus banyak, faktanya ada 190 ribu yang sekarang warga kita yang bekerja di sana tidak terlindungi dan tidak terdata mending kita buka dengan syarat di MoU yang ketat,” tuturnya.

Baca Juga:  Ada Demo Bela Aktivis, Kapolres Solo Turun Tangan Ikut Jaga Rumah Jokowi

Ia menyatakan nantinya dalam MoU akan ada jaminan terkait gaji, lembur, pelindungan kesehatan, pelindungan tenaga kerja, pelindungan jiwa, kontrol terhadap pemberi kerja, serta ada komite penyelesaian perselisihan kerja.

“Jadi dengan membuka itu justru kita mengamankan warga kita, ini pikiran saya pribadi ya, karena dia terdaftar berangkatnya. Yang bahaya itu kalau tidak terdaftar, tidak terdata,” kata dia.

Selama ini, lanjut Karding, PMI yang bermasalah di Arab Saudi rata-rata 95 persennya tidak terdaftar. Bila memang ada yang terdaftar lalu terkena masalah, maka biasanya adalah PMI yang kabur.

“Ini tidak hanya arab ya, seluruh dunia yang terdaftar itu rata-rata tidak ada masalah, karena kalau ada masalah bisa kita tangani sesegera mungkin. Karena kita punya datanya, alamatnya, pemberi kerjanya, pengirimnya, kontrak kerjanya, itu bisa kita urus. Tapi kalau tidak terdaftar nanti tunggu viralnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Fraksi PKS DPR Dukung Prabowo Evakuasi Warga Palestina: Upaya Darurat untuk Menyelamatkan

Ia juga mengklaim peraturan pelindungan di Arab Saudi sudah lebih maju, bahkan ada pula peraturan khusus berkenaan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Back to top button