Skema THR Karyawan Swasta Beres, untuk Ojol Nanti Dulu

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah akan segera mengumumkan Surat Edaran (SE) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai swasta.
Menurutnya, skema peluncuran ini dilakukan seperti aturan-aturan sebelumnya.”Sama skemanya. Besok akan kita launching THR-nya. SE-nya besok di Kemnaker yang untuk karyawan swasta,” kata Yassierli di Istana Negara, Selasa (4/3).
Adapun, Yassierli mengatakan pemerintah masih dalam upaya untuk merampungkan aturan THR bagi ojek online (ojol). Ia pun mengaku akan berusaha menyelesaikan serta mengumumkan SE tersebut dalam minggu ini.
“Untuk ojol akhir Minggu ini kita usahakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera mereka terima. Saat ini pemerintah masih memproses kebijakan tersebut dan tengah masuk dalam tahap finalisasi.
“Kami sedang siapkan, insyaAllah segera selesai,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkap THR bagi ASN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia belum mau mengungkap kepastian tanggal pengumuman tersebut.”Nanti diumumkan Bapak Presiden,” ucapnya.