INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Awal tahun 2024, Pemprov Sulsel mulai memberlakukan pembayaran nontunai untuk seluruh jenis pajak dan retribusi daerah.
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh menyebut ini telah direncanakan sejak tahun lalu. Tujuannya untuk memudahkan dan mendorong masyarakat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak.
“Ini semangat transparansi akuntabilitas. Juga memudahkan masyarakat membayar pajak, tidak perlu capek-capek bayar tunai ke tempat. Banyak channel pembayaran yang bisa dipakai, otomatis realisasi serapan bisa meningkat,” kata Reza pada Jumat (12/1/2024).
Adapun perbankan yang bekerja sama dalam kebijakan tersebut adalah Bank Sulselbar. Petugas Bank Sulselbar siaga sebagai kasir.
“Bank Sulselbar sudah menyediakan petugas yang bertugas sebagai kasir di Samsat. Bukan lagi petugas Bapenda. Tidak ada lagi orang Bapenda yang terima uang, langsung diterima di bank,” tambahnya.
Pihaknya berharap masyarakat akan terbiasa dengan pembayaran pajak nontunai. Olehnya itu, dilakukan sosialisasi di semua kabupaten/kota.