INILAHSULSEL.COM, SIDRAP – Empat pendukung salah satu calon anggota legislatif, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka ditangkap lantaran menyerang TPS 10, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Rabu (14/2/2024) pukul 23.15 Wita.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia menyebut keempat pelaku adalah AT alias Tembok (32), MZ alias Lace (30), AJ (29) dan IT (25).
“Pelaku sudah kita tangkap. Ada empat orang,” kata Erwin, Kamis (15/2/2024).
Dia menjelaskan kejadian itu bermula dari adanya informasi yang diterima oleh salah seorang pelaku tentang adanya dugaan pencoblosan surat suara yang dilakukan oleh KPPS di TPS 10 Kelurahan Batu.
Informasi itu kemudian membuat keempatnya mendatangi TPS tersebut dan mengancam petugas KPPS menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu para pelaku juga merusak kotak suara dan sejumlah sarana yang ada di dalam TPS.
“Pelaku menggunakan samurai menebas kotak suara hingga surat di dalamnya juga robek. Pelaku juga merusak sarana seperti kursi dan lainnya,” jelas Erwin.
Beruntung para anggota KPPS yang berada di dalam TPS berhasil menyelamatkan diri. Sehingga insiden tersebut tidak memakan korban jiwa.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 4 kursi plastik yang dirusak, 2 kotak suara yang dirusak dan sebilah samurai yang digunakan oleh pelaku.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” Erwin menerangkan.
Erwin memastikan bahwa pihak kepolisian jajaran Polres Sidrap terus bekerja dan berupaya agar proses pemilu di kabupaten berjuluk Kota Beras itu bisa berjalan aman dan damai.
“Kami tetap membutuhkan dukungan masyarakat. Mari kita sama-sama menjaga pemilu ini agar bisa aman dan damai,” dia memungkasi.