Market

BP Tapera Belum Kembalikan Duit Pensiunan Rp567,5 Miliar, DPR: Wajar Rakyat tak Percaya


Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo mengatakan, jika Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), tak kunjung mengembalikan uang 124 ribu pensiunan, senilai Rp567,5 miliar, jangan berharap masyarakat akan percaya dan tertarik ikut program Tapera yang PP-nya baru diteken Presiden Jokowi.

“Dengan fakta adanya informasi saat ini dengan temuan BPK, kalau tidak diselesaikan, maka masalah kepercayaan masyarakat terhadap Tapera ini juga akan semakin tinggi kontranya gitu lho,” tegas Rahmad saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, dikutip Selasa (4/6/2024).

Menurut Rahmad, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dana 124 ribu pensiunan yang mengendap di brangkas BP Tapera itu, seharusnya tidak perlu terjadi.

Baca Juga:  Prabowo Bicara Giant Sea Wall di ICI 2025, Menko AHY: Untuk Selamatkan Masa Depan Jutaan Rakyat di Pesisir

“Saya kira (temuan) ini harus didalami ya, harus ditindaklanjuti karena ini adalah temuan dari BPK. Saya kira harus dilakukan pendalaman dan penjelasan yang utuh, apa penyebab dari temuan (BPK) itu, sebatas persoalan administrasi, ataukah sebatas kesalahan atau ketidakmutakhiran data,” ucap dia.

“Kalau tidak diselesaikan dengan baik atau toh tidak dibicarakan atau tidak dikomunikasikan dengan baik, saya khawatir akan memunculkan masalah atau antipati terhadap program ini semakin tajam,” tandasnya.

Sebelumnya, BPK diketahui pernah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan duit Tapera dan biaya operasional periode 2020-2021.  Pemeriksaan dilakukan di 7 provinsi yakni Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Baca Juga:  Agar Ekonomi Menggeliat, Komisi VII DPR Dukung Mendagri Tito Izinkan Pemda Rapat di Hotel

Berdasarkan laporan bernomor  202/LHP/XVI/l2/2021 tertanggal 31 Desember 2021 mengungkap 124.960 peserta Tapera yang telah pensiun, belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp567,5 miliar. Selain itu, BPK menemukan sebanyak 40.266 peserta pensiun ganda yang belum menerima dana Tapera Rp130,3 miliar.

Angka 124.960 pensiunan yang belum menerima pengembalian dana Tapera itu dibenarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Taspen. Terdiri dari 25.764 orang berdasarkan data BKN, dan 99.196 pensiunan dari data Taspen.

Kepesertaan mereka berakhir karena meninggal, atau pensiun di triwulan III-2021, namun masih tercatat sebagai peserta aktif.

Sementara, dana Tapera yang belum dikembalikan sebesar Rp567,5 miliar itu, terbagi Rp91 miliar berdasarkan data BKN, dan sebesar Rp476,4 miliar berdasarkan data Taspen. Tahun ini, BP Tapera mengelola dana dari PNS aktif yang berjumlah sekitar 4 juta orang.
    

Baca Juga:  Menteri Bahlil Cek Tambang Nikel di Pulau Gag, Anak Buahnya Beri Sinyal Operasional Bakal Dibuka

Back to top button