Market

Selama Apple Belum Investasi Rp240 Miliar, Agus: Kemenperin Larang Penjualan iPhone 16


Bagi yang berencana ganti handphone, jangan beli iPhone 16 kalau tak mau dituduh sebagai penadah barang ilegal. Karena, produk terbaru dari perusahaan Apple itu, belum mendapat izin penjualan di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Kemenperin sampai saat ini, belum memberikan izin penjualan dari produk terbaru Apple, yakni seri iPhone 16 di Indonesia.

Dia menjelaskan, belum diberikannya izin penjualan produk telepon pintar tersebut, karena Apple belum memenuhi janji investasinya di Indonesia. “Kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16, karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan, karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple,” kata Menperin Agus di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga:  HIPMI: Pencabutan 4 IUP Bukan Anti Investasi tapi Seleksi Alam bagi Investor tak Serius

Dia mengatakan, apabila ada produk iPhone 16 yang beredar Indonesia,  sama halnya dengan selundupan alias ilegal. Masyarakat yang menemukannya diharapkan melapor ke Kemenperin.

Sampai saat ini, Kemenperin tidak menerbitkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk tersebut. “Boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami,” kata dia.

Dijelaskan, terdapat tiga institusi yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan IMEI, yakni Kemenperin, Bea Cukai, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Di mana, Kemkominfo hanya berwenang untuk mengeluarkan IMEI untuk para diplomat.

Saat ini, pihak Apple tengah mengurus perpanjangan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk terbarunya bisa masuk ke pasar Indonesia. Untuk mendapatkan sertifikat itu, kata Agus, Apple harus merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia. Nilainya mencapai Rp240 miliar dari total Rp1,71 triliun.

Baca Juga:  Kemnaker Larang Pengusaha Tahan Ijazah Pekerja, Apindo Setuju tapi Ada Ganjalan

Skema investasi yang dipilih oleh Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN yakni jalur inovasi dengan membangun Apple Academy yang saat ini sudah ada tiga di Indonesia yakni berada di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam.

Selain itu dalam kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia pada April 2024, menyatakan pihaknya bakal segera membuka Apple Academy keempat di Bali.
 

Back to top button