Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (13/1/2025) pagi, pukul 10.00 WIB.

Hasto akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

“Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan (Hasto) masih terjadwal dilakukan besok (13/1),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dihubungi wartawan, Minggu (12/1/2025).

Namun, menurut Tessa, hingga H-1 pemeriksaan, pihaknya belum menerima konfirmasi dari Hasto terkait kehadirannya.

“(Apakah ada konfirmasi kehadiran Hasto?) Belum ada,” jawab Tessa.

Sebelumnya, Hasto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2025) dengan alasan menghadiri persiapan acara HUT ke-52 PDIP. Akibatnya, tim penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya.

Tessa mengingatkan bahwa jika Hasto kembali absen tanpa alasan sah, tim penyidik KPK dapat membuka opsi penangkapan sesuai aturan dalam KUHAP bagi tersangka yang mangkir lebih dari dua kali.

“Bagi tersangka (dua kali mangkir tanpa memberikan alasan), maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan,” tegas Tessa.

Dalam kasus dugaan suap proses PAW DPR RI yang menjerat Hasto sebagai tersangka, ia diduga menyokong dana suap senilai Rp600 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dana itu disalurkan melalui Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Saeful Bahri untuk meloloskan Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Selain itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan dengan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar, memerintahkan penghancuran bukti berupa ponsel, serta membantu Harun Masiku melarikan diri.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Hasto menegaskan bahwa dirinya dan PDIP akan menghormati serta menaati proses hukum yang tengah berjalan.
 

Exit mobile version