Sejalan Ekonomi Rakyat, FPKS Dukung Kenaikan UMP 2024

Fraksi PKS di DPR mendukung kenaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2024. Sebab, kenaikan UMP adalah keharusan seiring naiknya harga-harga kebutuhan hidup.
“Jika biaya hidup makin tinggi tapi pendapatan rakyat tidak berubah, tentu akan berdampak pada daya beli dan kesejahteraan rakyat,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan resminya Senin (23/10/2023).
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan untuk UMP 2024 akan naik karena melihat geliat ekonomi saat ini. Dengan demikian, tegas Netty, tidak ada alasan untuk tidak meningkatkan jumlah UMP.
“Tidak ada alasan bagi para pihak untuk menolak kenaikan UMP. Apalagi jika alasannya adalah karena dampak COVID-19. Pemerintah bahkan telah mencabut status pandemi dan ekonomi sudah mulai menggeliat,” ujar politikus Fraksi PKS ini.
Pemerintah, lanjut Netty, harus mengajak para pekerja dan pengusaha untuk duduk bersama membahas kenaikan UMP 2024. Penyusunan UMP harus mengedepan prinsip win win solution, bukan saling mengalahkan atau menang-menangan.
“Pekerja berhak akan upah yang layak, sementara pengusaha pun berhak mendapat keuntungan usaha. Semua memiliki kontribusi dan hak masing-masing. Yang penting saling menenggang dan saling berempati,” ujarnya.
Dalam penilaian Netty, prinsip keadilan sosial dan ekonomi kerakyatan harus memastikan kebijakan ekonomi, termasuk kebijakan UMP. Artinya, benar-benar bertujuan untuk membangun kedaulatan ekonomi rakyat.
“Bagaimana rakyat bisa berdaulat jika kehidupan ekonominya terpuruk. Oleh sebab itu, negara harus adil dan berpihak pada rakyat. Naiknya harga bahan-bahan pokok harus diimbangi dengan kenaikan pendapatan rakyat, salah satunya adalah melalui kenaikan UMP,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan sinyal bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mengalami kenaikan pada tahun 2024.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengungkapkan keyakinannya terkait kenaikan ini, namun juga berharap bahwa keputusan tersebut tak akan diprotes kalangan pengusaha. Anwar Sanusi menyatakan keyakinannya dalam sebuah pertemuan di Gedung Vokasi Kemnaker di Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Dia menegaskan UMP tahun depan kemungkinan akan mengalami peningkatan, meskipun besaran kenaikan belum dapat diungkapkan. Pembahasan terkait besaran kenaikan sedang dalam proses, dan pihak Kemnaker masih dalam tahap perhitungan.
Walaupun belum ada rincian pasti mengenai berapa persen kenaikan yang akan diterapkan. Pernyataan ini berpotensi menjawab harapan dari buruh yang menginginkan kenaikan UMP sebesar 15%.
Anwar Sanusi menekankan dalam menentukan besaran kenaikan ini, pemerintah juga akan mempertimbangkan berbagai faktor termasuk tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.