Segera Terbayar, Ini Alasan Gaji PPPK Pemprov Sulsel Menunggak 3 Bulan
Pemprov Sulsel Memastikan Gaji PPPK Akan Terbayar Dalam Waktu Dekat

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel belum menerima gaji sejak Agustus hingga November 2023. Mereka pun mengungkapkan keluh kesah gaji tak terbayar itu di Instagram @Sulselprov.
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, angkat bicara terkait hal tersebut. Dia memastikan bahwa gaji PPPK Pemprov Sulsel itu sedang dalam proses pencairan dan akan segera dibayarkan.
“Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,” kata Salehuddin, Jumat (17/11/2023).
Dia menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji itu sempat terkendala lantaran Pemprov Sulsel harus menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023,” akunya.
Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan, untuk PPPK Tahap 3, keterlambatan gaji Bulan Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.
“Sehingga gaji susulan Bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan,” ungkapnya.
“Termasuk PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini kita akan bayarkan di Bulan November. Karena kita mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023, dimana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini,” jelasnya