Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900.
Suasana lalu lintas kendaraan melewati jalan Sudirman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Hingga 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Zulkifli, mengatakan, penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP ini sudah tercantum dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).
Suasana lalu lintas kendaraan melewati jalan Sudirman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Hingga 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Proyeksi penerapan ERP ini sudah sejalan dengan jaringan transportasi umum, seperti Bus Transjakarta serta berbasis rel, seperti MRT, LRT, dan KRL commuterline.
Suasana lalu lintas kendaraan melewati jalan Sudirman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Hingga 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Bus Transjakarta sudah memiliki 13 koridor utama dan akan dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek. Meski demikian, penerapan ERP dilakukan secara bertahap, dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman.
Suasana lalu lintas kendaraan melewati jalan Sudirman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Hingga 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Adapun lelang dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut diperkirakan pada tahun 2022, sedangkan operasional jalan berbayar pada tahun 2023.
Suasana lalu lintas kendaraan melewati jalan Sudirman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Hingga 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengusulkan besaran tarif untuk jalan berbayar elektronik atau ERP berkisar Rp5.000,00 sampai Rp19.900,00 untuk sekali melintas.
Suasana lalu lintas kendaraan melewati jalan Sudirman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Hingga 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP tidak lain bertujuan meningkatkan minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Suasana lalu lintas kendaraan melewati jalan Sudirman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Hingga 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Selain itu, dengan menurunnya penggunaan kendaraan pribadi, kualitas udara di Ibukota Jakarta akan lebih baik seiring berkurangnya polusi kendaraan bermotor.
Suasana lalu lintas kendaraan melewati jalan Sudirman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Hingga 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Aturan ini harus diterapkan di Jakarta untuk menurunkan penggunaan kendaraan pribadi, demi mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Suasana lalu lintas kendaraan melewati jalan Sudirman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Hingga 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.Suasana lalu lintas kendaraan melewati jalan Sudirman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Hingga 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.Suasana lalu lintas kendaraan melewati jalan Sudirman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Hingga 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.