Market

Sebanyak 1,2 Juta Pekerja bakal Kena PHK jika Negosiasi dengan AS Gagal


Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda menegaskan, proses negosiasi Indonesia atas tarif resiprokal yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menentukan segalanya. Sebab, banyak sektor industri yang bakal terdampak jika perundingan gagal.

“Jika negosiasi gagal, maka yang terjadi adalah penurunan permintaan dari Amerika Serikat untuk barang-barang orientasi ekspor ke AS seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), dan elektronik,” ujar Huda dihubungi Inilah.com, Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

Dia mengatakan industri nasional akan terpuruk akibat terjadi penurunan permintaan dari Amerika Serikat secara signifikan. Selain itu, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran juga tak terhindarkan.

“Dampaknya adalah PHK yang bisa semakin membuat industri nasional kita terpuruk. Dari kajian Celios, jika tarif sebesar 32 persen, maka akan terjadi PHK sebanyak 1,2 juta tenaga kerja,” kata dia.

Baca Juga:  H-1 Lebaran Harga Bawang Putih Masih Tinggi

“Untuk TPT sendiri mencapai 191 ribu tenaga kerja. Untuk itu, negosiasi tidak boleh menghasilkan tarif impor AS yang lebih tinggi,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengerek naik tarif impor Indonesia nyaris 50 persen. Tepatnya 47 persen untuk produk garmen dan tekstil buatan.

Menko Airlangga menyebutkan, tarif impor tekstil dan garmen yang diberlakukan Trump untuk produk Indonesia ini, melejit ketimbang keputusan tarif pada 2 April 2025 sebesar 32 persen. Terjadi penambahan tarif sebesar 10 persen selama masa penundaan 90 hari, sementera tarif terdahulu berkisar 10 persen hingga 37 persen.

“Dengan diberlakukannya 10 persen tarif tambahan, maka tarifnya (total) menjadi 10 persen, ditambah 10 persen, ataupun 37 persen ditambah 10 persen lagi,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (18/4/2025).
 

Baca Juga:  Perputaran Uang saat Lebaran Merosot, PKB Minta Ada Intervensi Pemerintah

Back to top button